Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polisi Bakal Periksa Oknum Guru di Konsel, Buntut Dugaan Pelecehan Terhadap Siswi

0
0
Polisi Bakal Periksa Oknum Guru di Konsel, Buntut Dugaan Pelecehan Terhadap Siswi
Ilustrasi pelecehan guru terhadap siswi. Foto: Dok. Radar Kediri.

Konawe Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bakal memanggil dan memeriksa oknum guru yang diduga melecehkan siswi kelas 5 SD di Konsel pada Jumat (25/12/2022). 

Kasat Reskrim Polres Konsel, Iptu Henryanto mengatakan, dugaan pelecehan itu melibatkan guru inisial AS dan siswi kelas 5 SD bernama Bunga (samaran). Kasus keduanya sedang ditangani berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/31/XI/2022 tertanggal 26 November 2022.

“Sudah saya tarik ke Polres penanganannya. Sementara diperiksa saksi-saksi nanti baru saya rilis kalau sudah jelas ya,” ujarnya kepada Kendariinfo, Rabu (14/12). 

Informasi yang dihimpun, dugaan pelecahan ini terjadi bertepatan pada Hari Guru Nasional (HGN) 2022. Saat kejadian, korban Bunga dipanggil oleh terduga pelaku masuk di ruang kelas 4. Di dalam ruangan itu, ada beberapa siswa lainnya yang sedang menggambar. Saat Bunga masuk, oknum guru tersebut meminta siswa yang lain agar keluar dan bermain di luar, sedangkan Bunga sendiri dilarang keluar kelas. 

“Dalam kelas hanya ada AS dan anak saya. Tiba-tiba AS menutup pintu, dan meminta anak saya untuk menggaruk-garukan kepalanya, bahkan AS mengangkat badan anak saya dan duduk dipangkuannya,” ujar ibu Bunga inisial R. 

Tidak hanya itu, guru tersebut juga memijit badan Bunga dan mencium bagian wajahnya. Tiba-tiba ada siswa yang lain membuka pintu, AS pun kaget dan mengalihkan perbuatannya. 

Oknum tersebut kembali meminta siswa yang lain agar keluar. Sedangkan Bunga yang beralasan ingin membeli minuman di luar kelas dilarang oleh terduga pelaku AS. Kendati demikian, AS justru beraksi kembali dan memeluk bahkan mencium Bunga sebanyak 3 kali.

Usai melancarkan aksi bejatnya, AS meminta Bunga agar tidak menceritakan itu kepada orang lain tetapi, Bunga memilih bercerita pada orang tua dan tantenya. 

Mendapat informasi itu, ibu Bunga memilih melaporkan kejadian itu ke polisi pada 26 November 2022 lalu. Namun karena laporan itu, Bunga justru mendapat tekanan terutama dari pihak sekolah. 

Lanjut R, buah hatinya diusir dari sekolah karena telah melapor. Saat ulangan semester berlangsung, Bunga juga trauma, ketakutan dan memilih berdiam diri di rumahnya. 

“Nanti setelah saya paksa untuk ikut ulangan baru mau pergi di sekolah tapi setibanya di sekolah, anak saya ini justru tidak diizinkan masuk, sementara guru tersebut tetap mengajar,” pungkasnya. 

Atas kejadian tersebut, ibu Bunga berharap agar Polres Konsel bisa mengambil langkah hukum yang tegas dan memproses terduga pelaku AS sesuai aturan yang berlaku. 

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: