Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Polisi Beberkan Modus dan Peran Pasutri Ajak Anak Lancarkan Aksi Pencurian di Kendari

0
0
Polisi Beberkan Modus dan Peran Pasutri Ajak Anak Lancarkan Aksi Pencurian di Kendari
Barang bukti yang disita polisi dari tangan komplotan keluarga yang jadi maling di Kendari. Foto: Istimewa. (29/8/2024).

Kendari – Satreskrim Polresta Kendari membeberkan modus dan peran pasangan suami-istri (pasutri) mengajak anak mereka melancarkan aksi pencurian di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan ketiga pelaku berinisial SS (38), E (36), dan AL (19). Mereka melancarkan aksi pencurian di sebuah rumah yang ada di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Jumat (2/8/2024) lalu.

Buser 77 dan Unit Intelkam kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah serangkaian penyelidikan, para pelaku berhasil diringkus di area Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Kamis (29/8).

Nirwan menyebut, modus para pelaku melakukan pencurian yaitu dengan cara memantau rumah warga yang kosong. Ketika suasana dinilai sudah aman, mereka mulai menjalankan aksinya dan memiliki peran yang berbeda-beda.

“Inisial AL berperan sebagai orang mencuri dan memasukkan hasil curian ke dalam mobil. Sedangkan, SS perannya bersiaga di dalam mobil dan selaku pengendara, sementara E menjual barang curian di medsos,” katanya, Jumat (30/8).

Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti sepeda yang telah disita polisi diamankan di Mako Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada di Polresta Kendari semua, masih pengembangan,” pungkasnya.

Diketahui, komplotan pelaku merupakan sekeluarga. Inisial SS dan E adalah pasutri. Sedangkan AL adalah anak kandung E bersama mantan suaminya atau anak tiri SS.

Pasutri dan Anak di Kendari Diringkus Polisi Gegara Jadi Komplotan Pencuri

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: