Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Polisi Beberkan Motif Buruh Pelabuhan Aniaya Bocah SD di Kendari

Polisi Beberkan Motif Buruh Pelabuhan Aniaya Bocah SD di Kendari
Buruh bangunan yang aniaya pelajar SD di Kendari. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (14/11/2023).

Kendari – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kendari membeberkan motif buruh pelabuhan berinisial AK (51) menganiaya bocah sekolah dasar (SD) berinisial A di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Saya dapat informasi anakku dikeroyok rame-rame sama ini korban dengan teman-temannya. Saya sakit hati makanya saya langsung datangi di sekolah,” kata pelaku AK saat ditemui Kendariinfo, Selasa (14/11/2023).

Kapolsek Kendari, AKP Slamet Raharjo saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku mengaku kesal dan emosi terhadap korban sehingga nekat melakukan penganiayaan.

“Motifnya karena anaknya diganggu sama korban ini, makanya pelaku ini tersulut emosi,” bebernya.

Sementara itu, AK menerangkan, sebelum kejadian ia mendapat informasi bahwa anaknya yang menempuh pendidikan yang sama di SDN 27 Kendari dikeroyok oleh korban A bersama rekan-rekannya.

Mendapat informasi itu, ia langsung mendatangi SD dan masuk di ruang kelas korban. Sesampainya di sana, ia bertanya dalam kelas siapa yang bernama A. Setelah mengetahui A, pelaku langsung menghampirinya dan tanpa banyak tanya, ia langsung memegang kepalanya dan membenturkannya ke tembok.

“Ada yang tunjukkan itu anak, makanya saya langsung datangi. Saya pegang kepalanya, di dinding saya benturkan,” bebernya.

Usai kejadian, pelaku sempat bertemu dengan pihak sekolah tersebut namun ia akhirnya pulang di kediamannya.

Saat ini, pelaku telah mendekam dalam penjara. Ia dikenakan Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Breaking News! Usai Jalani Pemeriksaan, Pria yang Aniaya Pelajar di Kendari Dijebloskan ke Penjara

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten