Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembacokan Pemilik Warung Coto di Kendari

0
0
Pelaku pembacokan Warung Coto Makassar di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari diamankan polisi. Foto: Istimewa.

Kendari – Tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap pemilik Warung Coto Makassar di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (12/5/2022).

Pelaku yakni SM (36) ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/296/V/2022/Sultra/Resta Kendari/Spkt, tanggal 12 Mei 2022 dan Sprinkap Nomor: Sp. Kap/133/V/2022/Satreskrim, tanggal 12 Mei 2022

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, dalam keterangan resminya mengatakan, tindakan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa (10/5).

Pemilik Coto Makassar di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari saat menjalani perawatan. Foto: Istimewa.

“Awalnya sekitar pukul 21.30 WITA, saat korban dan istrinya yang sedang berada di warungnya tidak sengaja mendengar keributan, saat dilihat ternyata suara itu berasal dari tersangka yang sedang ribut dengan seorang perempuan,” ujarnya.

Sadar bahwa dilihati, pelaku langsung menghampiri korban lalu membentak karena tidak terima dilihati. Setelah itu dia pergi, dan tidak berlangsung lama datang kembali bersama dua orang rekannya.

Saat itu pelaku langsung menghampiri korban dan langsung mengayunkan sebilah parang yang mengenai tangan kiri korban. Kemudian kembali mengayunkan parangnya yang mengenai leher korban.

“Pelaku dan dua rekannya langsung melarikan diri setelah melakukan pembacokan itu,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan dari istri korban, Satreskrim Polresta Kendari kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku diJalan Laute 1, Kecamatan Mandonga.

“Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya.

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: