Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polisi Bubarkan 2 Kelompok Tawuran di Kendari, 10 Orang Ditangkap

Polisi Bubarkan 2 Kelompok Tawuran di Kendari, 10 Orang Ditangkap
Aparat kepolisian menangkap pelaku tawuran di BTN Griya Loka Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (6/7/2025).

Kendari – Patroli gabungan Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sultra bersama Polresta Kendari berhasil menangkap 10 remaja yang terlibat aksi tawuran antarkelompok di BTN Griya Loka Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Minggu (6/7/2025) sekira pukul 02.30 Wita.

Dantim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, menjelaskan operasi dilakukan setelah menerima laporan dari warga sekitar yang resah dengan keributan di BTN Griya Loka Tunggala.

“Sekitar pukul 02.00 Wita kami mendapat aduan warga terkait adanya tawuran. Tim patroli gabungan langsung menuju lokasi untuk membubarkan dua kelompok remaja yang terlibat bentrok,” kata Boy Sagita saat dihubungi Kendariinfo.

Di lokasi, petugas menemukan sekitar 50 orang terlibat aksi tawuran. Dari jumlah itu, polisi berhasil menangkap 10 remaja serta menahan enam unit sepeda motor dan tiga senjata tajam rakitan jenis golok sisir.

“Para pelaku yang diamankan berjumlah 10 orang anak di bawah umur dan remaja. Semua pelaku bersama barang bukti kami serahkan ke Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Boy Sagita pun mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anaknya untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten