Polisi Bubarkan Balapan Liar di Jalan Inner Ring Road Kendari

Kendari – Tim Patroli Perintis Satuan Samapta Polresta Kendari berhasil membubarkan aksi balapan liar yang meresahkan warga di Jalan Inner Ring Road atau Jalan Lingkar Dalam, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/8/2025) sore.
Kepala Regu II Patroli Perintis, Aipda Amrullah, mengatakan lokasi tersebut diketahui kerap dijadikan arena balap liar sehingga menjadi titik rawan kecelakaan, membahayakan pengguna jalan, dan menimbulkan keresahan masyarakat.
“Memang sudah banyak warga yang resah, karena sangat mengganggu pengendara yang melintas, makanya kami langsung ke lokasi melakukan pembubaran,” ucapnya.
Dalam proses pembubaran, lanjut Amrullah, pihaknya memilih pendekatan persuasif dan humanis dalam penanganan. Hasilnya, kumpulan remaja yang ada di lokasi itu langsung membubarkan diri masing-masing.
“Kami mendatangi lokasi dan memberikan imbauan. Alhamdulillah, para pengendara membubarkan diri dengan tertib tanpa perlu tindakan represif,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, tambahnya, arus lalu lintas kembali lancar, dan pengguna jalan bisa melintas dengan aman serta nyaman. Polresta Kendari menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban umum, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar demi keselamatan bersama.





