Polisi Bubarkan Kelompok Remaja yang Hendak Tawuran, 2 Orang dan Sajam Diamankan

Kendari – Tim Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membubarkan sekelompok remaja yang membawa senjata tajam dan hendak tawuran di Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sultra, Jumat (16/1/2026) dini hari sekira pukul 01.00 Wita. Dalam patroli cipta kondisi (cipkon) gabungan bersama Polresta Kendari ini, polisi mengamankan dua orang pemuda.
Penindakan bermula dari laporan warga terkait adanya keributan di wilayah Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia yang melibatkan sekelompok remaja berboncengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam).
Tim Patroli Perintis Presisi kemudian melakukan penelusuran berdasarkan keterangan warga yang membenarkan adanya aksi penyerangan. Salah seorang warga menyebutkan terdapat pemuda yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Petugas selanjutnya melakukan pengejaran dan menemukan rombongan remaja yang berjumlah sekitar 30 orang di wilayah Kelurahan Abeli. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua remaja berinisial AN (20) dan MF (18) serta menyita empat sajam jenis parang dan pisau.
Komandan Tim (Dantim) Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan kedua pemuda yang diamankan diduga hendak melakukan aksi balas dendam.
“Ini yang ditangkap mau balas dendam, karena sorenya itu dia diserang duluan dari sekolah lain. Makanya dia ajak kelompok pemuda untuk serang balik,” ujar Boy saat dikonfirmasi Kendariinfo.
Selanjutnya, kedua remaja itu beserta barang bukti sajam diserahkan ke Mapolsek Abeli untuk proses hukum lebih lanjut.





