Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Polisi Buka Blokiran Jalan dan Mediasi Warga soal Sengketa Lahan di Konawe

Polisi Buka Blokiran Jalan dan Mediasi Warga soal Sengketa Lahan di Konawe
Warga memblokir jalan di perbatasan Kecamatan Morosi dan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (17/12/2024).

Konawe – Jajaran kepolisian membuka blokiran jalan dan memediasi warga yang bersengketa lahan di perbatasan Kecamatan Morosi dan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (17/12/2024).

Ada dua warga yang berpolemik perkara lahan di lokasi tersebut, yakni Aras dan Syarifuddin. Sementara yang melakukan pemblokiran jalan adalah pihak keluarga Aras.

Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad Hasan, mengatakan pada tahun 2015 lalu, PUPR menjadikan lahan milik Aras sebagai jalan umum. Sebagai ganti rugi, Aras dan PUPR sepakat untuk melakukan tukar guling. Artinya lahan Aras digunakan untuk akses jalan umum dan mendapatkan lahan lain.

Warga memblokir jalan di perbatasan Kecamatan Morosi dan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Warga memblokir jalan di perbatasan Kecamatan Morosi dan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (17/12/2024). 

Seiring berjalannya waktu, lahan tersebut dikerjakan dan saat ini sudah difungsikan serta digunakan sebagai fasilitas umum. Namun Syarifuddin muncul dan mengklaim bahwa lahan yang ditukargulingkan adalah miliknya.

“Pak Syarifuddin datang dan mengklaim bahwa lahan lama yang telah ditukargulingkan adalah miliknya,” katanya.

Usai terjadi polemik, Aras meminta kejelasan dari PUPR. Keluarga Aras pun melakukan pemblokiran jalan yang menyebabkan kemacetan lalu lintas di perbatasan Kecamatan Morosi dan Sampara.

Agar situasi kondusif, Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad Hasan, dan Kapolsek Sampara, Ipda H Kasibun, pun bekerja sama menenangkan Aras dan keluarganya. Blokir jalan akhirnya dibuka dan pihak kepolisian berjanji akan memediasi agar ditemukan titik terang.

Baca Juga:  Bendungan Ladongi Tetap Diresmikan Oktober Meski Bupati Koltim Dipenjara

“Kami di Polsek Bondoala dan Polsek Sampara akan melaksanakan mediasi antara Bapak Aras, pihak PUPR, dan Bapak Syarifuddin, untuk mencari solusi terkait kepemilikan tanah yang disengketakan,” tambahnya.

Fuad menjelaskan kondisi jalan sempat macet, karena adanya pemblokiran. Namun berkat arahan dan petunjuk Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, dalam proses komunikasi yang dilakukan, semuanya kondusif dan kendaraan sudah bisa melintas kembali.

“Tentu sesuai arahan Bapak AKBP Ahmad Setiadi. Situasi tetap kondusif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas di Konawe ini,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten