Polisi Geledah Kantor Travel Umrah TRG Kendari, Sejumlah Dokumen Disita

Kendari – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama penyidik Polresta Kendari menggeledah kantor agen perjalanan umrah Tajak Ramadhan Group (TRG) Kendari, Kamis (12/3/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terkait dugaan permasalahan dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Herie Pramono, mengatakan penggeledahan dilakukan setelah penyidik mengantongi penetapan dari pengadilan.
“Benar, hari ini penyidik dari Ditreskrimum Polda Sultra bersama penyidik Polresta Kendari melaksanakan penggeledahan di kantor TRG Kendari terkait penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Kegiatan ini dilakukan setelah kami mendapatkan penetapan dari pengadilan,” ujar Herie kepada awak media.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjalanan umrah yang dikelola TRG Kendari. Seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis oleh penyidik dan dijadikan bahan dalam gelar perkara untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.
“Dokumen yang kami amankan antara lain stempel perusahaan, dokumen perjalanan, buku kesehatan jemaah, paspor, serta manifest atau daftar jemaah yang akan diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah umrah,” jelasnya.
Herie mengungkapkan, kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polresta Kendari sebelum akhirnya ditarik ke Polda Sultra atas perintah pimpinan.
“Sebelumnya perkara ini kami tarik dari Polresta Kendari. Saat ini sudah ada sembilan saksi yang diperiksa, dan masih ada sekitar 10 hingga 15 saksi lainnya yang sedang dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya.
Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti untuk menentukan kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus ini.
“Untuk penetapan tersangka, kami masih akan melakukan analisis dan penelitian terhadap barang bukti yang ditemukan hari ini. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah penyidikan berikutnya,” tambahnya.
Sementara itu, jumlah masyarakat yang melaporkan dugaan permasalahan perjalanan umrah TRG Kendari terus bertambah. Hingga saat ini, tercatat sekitar 20 orang telah menyampaikan pengaduan.
“Dari hasil pengumuman yang kami buka, ada sekitar 20 pengadu, baik yang datang langsung ke posko Satgas gabungan maupun yang melapor melalui barcode yang disediakan oleh Polresta Kendari,” tuturnya.
Herie menegaskan, penyidik juga berpeluang memanggil pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri dugaan aliran dana dalam kasus ini.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan menelusuri aliran dana serta memeriksa pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan perjalanan umrah ini,” pungkasnya.
Ditreskrimum Polda Sultra Ambil Alih Penanganan Kasus Travel Umrah PT TRG Kendari





