Polisi Gerebek Indekos Tempat Pesta Sabu-Sabu di Kambu, Kendari
Kendari – Polisi menggerebek indekos yang dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu-sabu di Jalan A.H. Jenderal Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (12/12/2024) lalu.
Kanit I Satresnarkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, mengatakan lima orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Empat laki-laki dan satu perempuan. Polisi juga menyita kantong plastik berisi sabu-sabu sebanyak 25 paket siap edar.
“Mereka berencana pesta sabu-sabu, tetapi lebih dulu kami gagalkan,” katanya, Rabu (18/12).
Kelima remaja dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polresta Kendari. Dari hasil pemeriksaan, pria berinisial E yang menjadi target operasi ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan empat lainnya hanya sebagai saksi.
“Kita amankan lima orang memang. Satu tersangka inisial E, yang lain hanya saksi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, E mengaku 25 paket sabu-sabu seberat 10,17 gram merupakan miliknya. Semua barang haram tersebut diterima dari seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Kendari dan diarahkan dengan cara sistem tempel.
“Kami juga sudah periksa handphone-nya. Ada percakapan dengan bosnya itu. Bahkan pelaku ini sudah menempel sabu-sabu di empat titik berbeda di Kendari,” jelas Ariel.
Kepada polisi, E juga mengakui bahwa ia berasal dari Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). E nekat menjadi pengedar sabu-sabu karena membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hari-hari.
Saat ini E telah ditahan di Polresta Kendari. Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait narapidana di Lapas Kelas IIA Kendari yang dimaksud E.