Polisi Kejar-Kejaran dengan Komplotan Pemuda Mabuk Depan Kampus UHO Kendari, 10 Orang Diringkus
Kendari – Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan komplotan pemuda yang menggelar pesta miras dan mabuk-mabukan di depan kampus Universitas Halu Oleo (UHO) tepatnya di Lorong Anawai, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Selasa (10/9/2023).
Dalam kejar-kejaran itu, 10 pemuda berhasil ditangkap polisi dan digiring ke Mako Polresta Kendari, masing-masing berinisial AF (26), HA (23), RO (20), KC (30), IL (25), SA (31), LR (34), AK (19), NI (21), dan AP (22).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, komplotan pemuda ini tidak terima dibubarkan polisi saat mereka sedang asyik berpesta miras. Ironisnya, mereka juga melakukan perlawanan dan beberapa petugas dilempar pakai kursi.
“Karena mereka ini meresahkan warga, makanya kami amankan. Tapi mereka melawan dan sehingga saya perintahkan anggota untuk tangkap semua,” tegasnya.
Saat ditangkap, beberapa orang melarikan diri namun 10 pemuda yang telah mabuk itu kesulitan berlari sehingga petugas dengan mudah meringkus mereka.
Menurut Kapolresta Kendari, komplotan pemuda itu kerap bersikap provokatif, salah satunya adalah melontarkan kata-kata dan mereka mengajak masyarakat agar menolak kehadiran polisi masuk di sekitaran kampus.
“Mereka menolak polisi patroli depan kampus, ternyata mereka inilah orang-orang yang suka membuat onar, kasihan adik-adik mahasiswa di sini, pasti takut kalau ada yang minum-minum di jalan,” kesalnya.
Lanjut Eka Fathurrahman, setiap ada aduan masyarakat yang masuk ke polisi dan itu wilayah hukum Polresta Kendari, ia menegaskan bahwa aparat kepolisian akan merespon cepat dan menindaklanjuti aduan itu.
Sementara itu, dari pantauan Kendariinfo, beberapa orang yang diringkus polisi masih tak sadarkan diri karena pengaruh miras. Bahkan, saat polisi menginterogasi mereka, ada yang kesulitan berbicara, berbelit-belit saat memberikan jawaban bahkan beberapa orang lainnya hanya bisa menunduk.
Saat ini, 10 pemuda tersebut beserta barang bukti 9 sepeda motor telah dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk pengembangan lebih lanjut.