Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Polisi Kejar Pelaku Lain Pencurian Besi Reklame di Kendari

Polisi Kejar Pelaku Lain Pencurian Besi Reklame di Kendari
Kanit Reskrim Polsek Mandonga, Ipda Andry Irwanto. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (9/5/2023).

Kendari – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga tengah melakukan pengembangan terkait kasus pencurian besi reklame di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolsek Mandonga, Kompol Nurdin melalui Kanit Reskrim Polsek Mandonga, Ipda Andry Irwanto mengatakan, polisi telah meringkus salah satu pelaku berinisial A (21) warga Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, beberapa waktu lalu.

“Pelaku A sudah diringkus di perempatan McD Kendari. Saat diinterogasi, pelaku ini beraksi bersama komplotan yang lain,” katanya, Senin (22/1/2024).

Terkait laporan warga yang mengadukan kasus pencurian baliho, Andry belum mengetahui pasti pelakunya. Sebab pelaku A yang telah ditahan itu berdalih hanya mengambil pelat besi saja, bukan baliho.

Untuk mengungkap pelaku pencurian baliho, pihaknya sedang melakukan pengembangan dan mengejar para pelaku lainnya yang juga merupakan komplotan dari pelaku A.

“Masih pengembangan, semoga yang lain segera tertangkap dan pelaku pencurian baliho juga bisa terungkap,” bebernya.

Diketahui, pelaku A telah ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Polsek Mandonga Ringkus Pelaku Pencurian Besi Reklame di Kendari

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten