Polisi Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Orang Tua Pembunuh Anak Perempuan di Koltim

Kolaka Timur – Polisi mengejar para pelaku yang melakukan pembakaran rumah milik orang tua berinisial B (57) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra). B sendiri merupakan ayah kandung dari tersangka berinisial RH (18) yang melakukan pembunuhan terhadap anak perempuan di Koltim.
Aksi pembakaran rumah itu terjadi di Dusun I, Desa Wundubite, Kecamatan Poli-Polia, Koltim, Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 12.20 Wita. Diduga, para orang tak dikenal (OTK) melakukan pembakaran rumah karena buntut dari seorang anak perempuan berinisial MA (10) yang dibunuh oleh RH.
Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irwan Pansha, membenarkan insiden pembakaran itu. Ia menyebut polisi telah turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.
“Benar, rumah milik orang tua pelaku pembunuhan telah dibakar orang tidak dikenal. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelakunya,” kata Irwan kepada awak media, Sabtu (6/9).
Berdasarkan keterangan saksi berinisial HT (60), sebelum kejadian sempat terlihat beberapa orang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di sekitar lokasi. Bahkan, sebagian dari mereka disebut memakai penutup wajah.
“Pantas ada beberapa orang yang balap-balap naik motor tadi. Rupanya setelah itu rumah korban sudah terbakar,” tutur saksi kepada polisi seperti dilaporkan dalam keterangan resminya.
Akibat kejadian ini, korban B mengalami kerugian material sekitar Rp20 juta. Beruntung, barang-barang berharga sempat diselamatkan sehingga tidak ikut terbakar. Polisi memastikan akan terus mendalami motif pembakaran tersebut.
Sebelumnya, RH membunuh MA dengan cara menggorok lehernya menggunakan parang di Desa Wundubite, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Koltim, Jumat (5/9) pagi. Motifnya diduga RH dendam karena sering diejek oleh MA.
Penampakan Rumah Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan di Koltim Rata dengan Tanah





