Polisi Razia Indekos di Kendari, 8 Orang Positif Narkoba

Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan razia di sejumlah indekos yang ada di Kota Kendari, Sabtu (29/7/2023). Dalam razia itu, 8 orang diamankan polisi karena positif menggunakan narkoba.
“Razia yang kami lakukan ini adalah tindak lanjut pertemuan pada Jumat Curhat. Ada informasi dari masyarakat sekitar bahwa maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka,” kata Dirnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawono, Senin (31/7).
Bambang memperinci, ada 13 unit indekos dan beberapa penginapan yang tersebar di Kendari yang mereka razia. Hasilnya, dari 65 orang penghuni indekos yang dilakukan tes urine, 8 orang dinyatakan positif.
“3 perempuan dan 5 orang laki-laki,” bebernya.
Selanjutnya, 8 orang positif narkoba tersebut digelandang ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Bambang juga menegaskan, untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Sultra, pihaknya akan kembali menyisir sejumlah indekos lain beberapa waktu ke depan.


