Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Baruga, Kendari
Kendari – Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus dua pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Kosgoro, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (17/8/2024).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan kedua pelaku berinisial R (42) dan S (20). Mereka diringkus di Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Minggu (18/8).
“Benar, dua orang sudah kami ringkus,” katanya, Senin (19/8).
Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui semua perbuatannya. Keduanya juga bahkan seringkali beraksi bersama pria atas nama Dewa yang telah diringkus lebih dulu oleh Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.
“Sudah enam kali beraksi di Kendari. Untuk barang bukti ada 4 unit yang kami amankan,” bebernya.
Saat ini, R dan S tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Kendari. Polisi juga tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
R dan S diringkus usai terekam CCTV mencuri sepeda motor yang tengah terparkir di sebuah indekos di Jalan Kosgoro, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sabtu (17/8).
Dalam rekaman CCTV yang diterima Kendariinfo, kedua pelaku tampak berboncengan menggunakan sepeda motor matik berwarna hitam. Sebelum beraksi, keduanya sempat berkeliling memantau keadaan sekitar.
Pria yang menggunakan helm berwarna biru muda tampak berjalan kaki menuju indekos tersebut. Tak lama kemudian, pria yang memakai helm warna hijau tua juga berjalan kaki menyusul rekannya.
Selang beberapa waktu, pria yang memakai helm hijau tua mendorong sepeda motor lalu menyalakan kunci kontak dan meninggalkan indekos tersebut. Sementara rekannya yang memakai helm biru muda dengan santai meninggalkan lokasi itu juga.