Polisi Ringkus Maling Handphone dan Uang Rp60 Juta di Kendari
Kendari – Maling handphone dan uang sebesar Rp60 juta milik karyawati BRILink di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya diringkus polisi.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, mengatakan pelaku berinisial J (25). Ia ditangkap di Desa Pohorua, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Selasa (29/10/2024).
“Benar, pelaku sudah diringkus,” katanya, Jumat (1/11).
Aris menyebut pencurian itu dilakukan di BRILink di Kelurahan Kambu, Sabtu (26/10) lalu. Awalnya karyawan BRILink berinisial LF (24) sedang melayani pelaku yang berpura-pura ingin menyetor uang sebesar Rp50 ribu. Saat ingin transaksi, pelaku tiba-tiba merampas handphone korban lalu kabur.
Tidak berselang lama, korban menerima notifikasi dari handphone lain terkait adanya transfer uang ke rekening lain sebesar Rp60 juta. Korban pun melapor ke bosnya, pemilik BRILink.
“Setelah mengambil handphone karyawati BRILink, pelaku mengirim uang ke rekening lain sebesar Rp60 juta,” bebernya.
Korban juga kemudian melapor ke Polsek Poasia untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Mendapat laporan itu, Polsek Poasia langsung berkoordinasi dengan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat ini pelaku telah diringkus dan berada di Polresta Kendari untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
HP Karyawan BRI Link di Kendari Dirampas OTK, Uang Puluhan Juta Dikirim ke Rekening