Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polisi Ringkus Pengedar Narkotika di Kendari, 74 Paket Sabu-Sabu Diamankan

Polisi Ringkus Pengedar Narkotika di Kendari, 74 Paket Sabu-Sabu Diamankan
Konferensi pers pengungkapan tersangka IF oleh Polres Kendari. Foto: Istimewa. (29/11/2021).

Kendari – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendari kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, berinisial IE (24), Minggu (21/11/2021). Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 74 paket sabu-sabu siap edar dengan barat 89,84 gram.

Wakapolres Kendari, Kompol Muhammad Alwi mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah indekos di Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

“Berdasarkan laporan dari warga, bahwa di daerah mereka sering terjadi peredaran narkotika. Sehingga, dari informasi itu anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” katanya dalam konferensi pers pengungkapan tersangka, Senin (29/11).

Barang bukti 74 paket sabu-sabu yang diamankan dari tersangka. Foto: Istimewa (29/11/2021).

Saat diperiksa, tersangka mengaku sudah dua kali mendapatkan barang haram itu dari seseorang pria yang berstatus narapidana di Lapas Kelas II A Kendari.

“Dia mengaku mendapat barang haram itu dari lelaki yang dia panggil Om Bos, yang masih berstatus narapidana Lapas Kelas II A Kendari,” ungkapnya.

Tersangka juga mengaku bahwa keuntungan yang akan diperoleh dari penjualan barang haram tersebut adalah Rp100 ribu per gramnya.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kendari. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman paling singkat enam tahun penjara dan paling lama seumur hidup,” tambah Alwi.

Sementara itu, Kalapas Kelas II A Kendari Abdul Samad Dama, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba untuk mencari tahu identitas Om Bos yang mengaku sebagai warga binaan di Lapas.

Baca Juga:  Kendala Ekonomi, Remaja di Kendari Nekat Maling Motor

“Kami mencari nama samaran itu, tapi tidak ada di Lapas. Jadi itu hanya pengakuan tersangka saja. Saat menggeledah kamar-kamar hunian yang kami curigai, dari beberapa kamar yang digeledah kami tidak mendapatkan alat komunikasi,” tutupnya.

Editor Video
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satu balasan terkait “Polisi Ringkus Pengedar Narkotika di Kendari, 74 Paket Sabu-Sabu Diamankan”

  1. Satria

    Di kampung saya di sambuli(mandobi).
    Tolong di selidiki juga, kayaknya ada penjual shabu2

    Balas
Bagikan Konten