Polisi Sebut Motif Pelaku Lakukan Pembusuran di Kendari karena Iseng dan Tersinggung

Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari membeberkan motif dua pemuda melakukan pembusuran terhadap warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan bahwa saat diinterogasi kedua pelaku mengaku melancarkan aksi pembusuran karena iseng dan tersinggung.
“Motif yang kami temukan setelah melakukan interogasi itu hanya karena iseng. Selain itu, para pelaku juga mengaku tersinggung karena kendaraan korban gunakan knalpot bising,” katanya kepada Kendariinfo, Rabu (24/1/2024).
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mako Polresta Kendari. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 3 buah busur, parang, dan sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55, 56 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
Lawan Petugas saat Ditangkap, Pembusur yang Resahkan Warga Kendari Dihadiahi Timah Panas





