Polisi Selidiki Kasus Pencurian yang Pecahkan Kaca Mobil di Kendari
Kendari – Aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang menyelidiki kasus pencurian dengan memecahkan kaca mobil di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Senin (15/1/2024).
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Ferry Walintukan, mengatakan pihaknya telah menurunkan anggota untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dan akan melakukan upaya untuk mengungkap kasus itu,” katanya.
Ferry menjelaskan bahwa korban pencurian tersebut bernama Irma dan Hasnita Husen, pegawai di Kantor Gubernur Sultra. Maling diduga memecahkan kaca mobil yang sedang parkir saat kedua korban sedang apel pagi di Kantor Gubernur Sultra.
“Benar, kejadian pemberatan itu terjadi saat yang bersangkutan memarkirkan kendaraan dan pemiliknya sedang mengikuti apel pagi di Kantor Gubernur Sultra,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kedua kendaraan korban terparkir dan berdekatan di luar kawasan Kantor Gubernur Sultra. Korban Hasnita Husen menggunakan mobil Datsun berwarna merah dengan nomor polisi DT 1686 AF. Kaca tengah di sebelah kiri pecah. Barang-barang berharganya yang hilang adalah dua unit laptop.
Sementara Irma menggunakan mobil Honda Jazz warna hitam dengan nomor polisi DT 1742 HF. Kaca kiri bagian depan juga pecah. Barang-barang yang hilang adalah tas berisi ATM dan dokumen-dokumen penting.
2 Pegawai Kantor Gubernur Sultra Jadi Korban Pencurian, Kaca Mobil Dipecah
