Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polisi Selidiki Pencatutan Nama Eks Ketua Tim Pemenangan Bupati Mubar untuk Minta Uang ke Kapus

Polisi Selidiki Pencatutan Nama Eks Ketua Tim Pemenangan Bupati Mubar untuk Minta Uang ke Kapus
Kepolisian Resor (Polres) Muna. Foto: La Ode Muhamad Aslam/Kendariinfo. (25/3/2025).

Muna Barat – Polisi sedang menyelidiki pelaku pencatutan nama eks Ketua Tim Pemenangan La Ode Darwin-Ali Basa, Jailuddin, untuk meminta uang kepada kepala puskesmas di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra). Perkembangan penyelidikan kasus itu disampaikan Plt. Kasi Humas Polres Muna, Bahar, Selasa (25/3/2025).

Bahar mengatakan pihaknya telah mengantongi nomor telepon dan rekening terduga pelaku. Namun, Bahar mengaku Polres Muna menghadapi sejumlah kendala menelusuri jejak digital pelaku. Pelacakan Polres Muna juga terkendala, karena nomor telepon pelaku sudah tidak aktif.

Untuk mengatasi sulitnya melacak nomor telepon dan jejak digital pelaku, Polres Muna berkoordinasi dengan Polda Sultra hingga Bareskrim Polri. Keterbatasan teknologi dan peralatan menjadi alasan Polres Muna meminta bantuan kepada Polda Sultra dan Bareskrim Polri.

“Saat ini kami masih berkoordinasi untuk melakukan pelacakan. Makanya kami hubungi polda, karena mereka bisa membantu. Namun, pelacakan butuh waktu. Untuk sementara, Polres Muna tidak memiliki akses langsung melakukan pelacakan ini. Kami masih meminta bantuan dari polda lain yang lebih berpengalaman dalam menangani kasus serupa,” kata Bahar.

Kendala lain yang dihadapi polisi adalah memperoleh data pemilik rekening pelaku. Saat ini, polisi telah mengajukan permintaan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mengidentifikasi pemilik rekening. Namun, akses terhadap informasi perbankan juga terbatas regulasi kerahasiaan nasabah.

Baca Juga:  Sosok Iptu Astaman Rifaldy, Polisi yang Ungkap 3 Kasus Kriminal di Muna dalam Sepekan

“Kami sudah bersurat ke BRI, tetapi berdasarkan undang-undang tentang perbankan, tidak sembarang pihak bisa mengakses data nasabah. Kami masih mencari cara agar bisa mendapatkan informasi tersebut,” jelasnya.

Kepolisian juga mengalami kendala mengakses rekaman CCTV di ATM yang digunakan pelaku untuk menarik uang hasil penipuan tersebut.

“Biasanya rekaman CCTV ATM hanya tersedia selama tiga bulan, karena dikelola pihak bank atau perusahaan penyedia layanan keamanan. Ini menjadi tantangan lain dalam pengungkapan,”tambahnya.

Kasus itu mencuat pada Minggu (23/2/2025), setelah beredar video viral berdurasi 6 menit 50 detik. Dalam video tersebut, Kepala Puskesmas Marobea, Juliati, menerima telepon melalui WhatsApp dari seseorang yang diduga pelaku. Dalam percakapan itu, pelaku mengatasnamakan Jailuddin. Pelaku lalu meminta uang dengan alasan untuk biaya transportasi kembali dari Jakarta ke Mubar.

“Dari keterangan para saksi, mereka hanya mengetahui bahwa nama Jailuddin dicatut untuk meminta uang. Korban kemudian mengirim uang ke rekening tertentu. Rekening tersebut terdaftar di cabang Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar),” ujar Bahar.

Penulis: La Ode Muhamad Aslam

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten