Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Polisi Selidiki Penyebar Video Syur 41 Detik yang Diperankan Oknum Pengacara di Sultra

1
0
Polisi Selidiki Penyebar Video Syur 41 Detik yang Diperankan Oknum Pengacara di Sultra
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi. Foto: Istimewa.

Kendari – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menyelidiki penyebar video syur berdurasi 41 detik yang diperankan oleh oknum pengacara di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, video itu disebar oleh akun Facebook berinisial YT. Akun tersebut pun telah dilaporkan oleh seorang pria berinisial S pada Selasa (26/9/2023) malam.

“Laporan penyebaran video yang dilakukan oleh akun seseorang yang pelakunya belum diketahui. Laporannya masuk tadi malam. Pelapor inisial S,” katanya, Rabu (27/9).

Saat ini, kata Fitrayadi, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan mendalami pemilik Facebook berinisial YT itu.

“Dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, video tak senonoh berdurasi 41 detik tersebar dan viral di media sosial (medsos), Rabu (27/9). Pria yang memerankan adegan porno itu diduga oknum pengacara terkenal asal Sultra.

Dalam potongan video yang tersebar, pria tersebut tampak melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri dengan seorang wanita di dalam kamar penginapan atau hotel.

Diduga, aksi tersebut direkam sendiri oleh si pria. Pasalnya, ia menampakkan wajahnya dengan jelas ke kamera dan mengajak si wanita agar melihat kamera. Sedangkan pemeran wanita itu menolak tampil di kamera dan berusaha menutupi wajahnya menggunakan bantal berwarna cokelat.

Saat ini, video itu telah dihapus dari postingan Facebook inisial YT.

Viral! Video Tak Senonoh Berdurasi 41 Detik Tersebar di Medsos, Pemeran Pria Diduga asal Sultra

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: