Polisi Selidiki Pria yang Ditemukan Tewas di Kolaka Usai Diduga Jadi Korban Tabrak Lari

Kolaka – Penemuan mayat pria tanpa identitas di Jalan Poros Kolaka – Pomalaa atau tepatnya di Jalan Mekongga Indah, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) Senin (27/10/2025) pagi, akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengidentifikasi korban berinisial MDS (62), warga asal Kelurahan Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, mengatakan identitas korban diketahui melalui hasil pemeriksaan sidik jari di tempat kejadian. “Korban diketahui berinisial MDS usia 62 tahun. Korban merupakan nelayan,” ujarnya melalui keterangan resmi.
Dia mengungkapkan, mayat itu ditemukan sekitar pukul 06.00 Wita oleh seorang warga berinisial LN yang hendak ke pasar menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Mekongga Indah, LN melihat sosok pria terbaring di bibir jalan hanya mengenakan sarung. Beberapa warga dan pengguna jalan lain juga sempat berhenti untuk melihat kondisi korban.
“Korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Tubuhnya dalam posisi miring di tepi jalan, hanya mengenakan sarung dan celana dalam,” ungkapnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga kuat korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas tabrak lari. Namun hingga kini, kendaraan yang menabrak maupun pelakunya belum diketahui.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit SMS Berjaya Kolaka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia menambahkan, saat ini pihak keluarga telah mendatangi rumah sakit.
“Keluarga korban sudah ada sedang mengurus pemulasaran jenazah,” tambahnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Satlantas Polres Kolaka. Petugas tengah memeriksa rekaman CCTV di sekitar jalur dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti dan pelaku tabrak lari tersebut.
“Kasus ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Pria Ditemukan Tewas Tergeletak di Jalan Poros Kolaka – Pomalaa, Diduga Korban Tabrak Lari





