Polisi Sita Puluhan Liter Pongasi di Desa Wawoone, Konawe

Konawe – Kepolisian Resor (Polres) Konawe, menyita puluhan liter minuman keras (miras) tradisional jenis pongasi di Desa Wawoone, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (11/3/2023).
Kasubsi PIDM Humas Polres Konawe Aiptu Sapri dalam keterangan resminya menuturkan, pihaknya menemukan puluhan liter pongasi milik warga berinisial SA (45) yang kemudian disita.
“Pongasi yang ditemukan bervariasi yaitu, ada 1 galon, 1 jeriken berukuran 5 liter, 1 cerek berukuran 1,5 liter, dan 1 ember kurang lebih 25 liter,” tutur Sapri.
Setelah ditemukan, SA dibawa ke Polsek Wonggeduku untuk dilakukan pembinaan dan diberikan pemahaman terkait negatif miras.
Sapri menambahkan, selain di Desa Wawoone polisi juga menyusuri Desa Duriaasi, Kecamatan Wonggeduku. Di sana, petugas mengecek izin penjualan miras pabrikan. Namun pabrik di Desa Duriaasi yang didatangi memiliki izin yang lengkap.
Sebagai informasi, razia tersebut merupakan rangkaian kegiatan Operasi Pekat Anoa 2023 yang dilakukan oleh Polres Konawe.
“Sasarannya yaitu miras, narkoba, senjata tajam (sajam), perjudian, premanisme, praktik prostitusi, dan kejahatan jalanan,” tutup Sapri.
