Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pelaku Pencurian di Desa Petudua Kolaka

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pelaku Pencurian di Desa Petudua Kolaka
Ketiga pelaku pencurian di Desa Palewai, Kecamatan Tanggetada berhasil diamankan Polsek Watubangga. Foto: Istimewa.

Kolaka – Personel Polsek Watubangga berhasil menangkap tiga tersangka pelaku pencurian di Desa Petudua, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dua tersangka berinisial SS (23) dan AS (16) ditangkap pada hari Minggu (7/5/2023) di Desa Petudua, sedangkan satu tersangka lainnya berinisial S (24) ditangkap pada hari Senin (8/5) di Desa Palewai.

Kapolsek Watubangga, Iptu Abd Haris mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/03/V/2023/Sultra/Res Kolaka/Sek Watubangga, di mana ketiga tersangka diduga terlibat dalam kasus pencurian yang dilaporkan oleh Abd. Razak Kari pada Kamis (4/5) lalu.

Ia menjelaskan, awalnya korban menemukan pintu pagar halaman rumah kebunnya yang rusak dan menemukan bahwa beberapa barang seperti dispenser merek Miyako, baterai charger mesin rumput, adaptor charger baterai, kompor gas dua tungku merek Rinai, dan tabung gas elpiji 3 kg telah hilang.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, kami akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka di Desa Petudua dan Desa Palewai,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dispenser air minum merek Miyako, 1 galon, 1 buah kompor gas dua tungku merek Rinai, 1 buah tabung gas elpiji 3 kg, 3 buah baterai charger mesin rumput, dan 2 buah adaptor charger baterai.

Ketiga tersangka telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP subs. Pasal 362 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP.

Baca Juga:  Pertamina Klaim Tak Ada Kelangkaan Pertalite di Kendari

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindakan kriminal yang mungkin terjadi di lingkungan sekitarnya,” tutupnya.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten