Polisi Tangkap 5 Pencuri Sapi Milik Warga di Watubangga

Kolaka – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap lima terduga pelaku pencurian hewan ternak sapi milik warga di Desa Mataosu, Kecamatan Watubangga.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menerangkan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan dua korban bernama Sainuddin dan Ramlah yang kehilangan sapi yang diternaknya pada Selasa (24/10/2023) lalu.
Ia menyebut, dari kelima terduga pelaku yang diamankan, tiga di antaranya merupakan warga Desa Awiu, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) masing-masing berinisial A, K, dan S.
“Tiga pelaku merupakan warga di Kecamatan Aere, Koltim. Sementara dua lainnya yakni SU dan SR merupakan warga Desa Matausu, Kecamatan Watubangga,” terangnya.
Lanjutnya, ketiga pelaku yang berasal dari Koltim diamankan pihaknya pada dua lokasi berbeda, yaitu di Desa Wonumbuteo, Kecamatan Lambandia, dan Desa Awiu, Kecamatan Aere pada Rabu (1/11) malam.
“Tiga pelaku diamankan di tempat dan waktu yang berbeda. Sedangkan pelaku lainnya diamankan pada Kamis di Desa Awiu,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian melalui Unit Reskrim Polsek Watubangga masih melakukan pengembangan terkait keterlibatan pelaku terduga lainnya.
“Hasil pengembangan sementara, Personel Polsek Watubangga masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lain berinisial A,” pungkasnya.


