Polisi Tangkap Maling 21 Tablet SMAN 22 Konsel, 16 Barang Bukti Diamankan

Konawe Selatan – Maling berinisial HR (16) ditangkap jajaran Polsek Tinanggea, Senin (3/2/2025). HR ditangkap usai mencuri puluhan tablet milik Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 22 Konawe Selatan (Konsel).
Kapolsek Tinanggea, AKP Agus Darmanto, mengungkapkan tersangka diamankan di rumah temannya di Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, sekira pukul 02.00 Wita.
“Tersangka kami amankan di rumah temannya di Desa Roraya,” ungkap Agus, Senin (3/2).
Agus mengatakan tersangka yang masih berusia di bawah umur tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SMAN 22 Konsel, Senin (27/1) lalu. Tersangka mengambil sekitar 21 tablet milik sekolah.
Namun, saat diamankan, polisi hanya bisa mengamankan sebanyak 16 tablet yang dicuri. Sementara sisanya, polisi masih melakukan pengembangan dan pencarian.
“Dari 21 unit tablet, sudah disita 16 unit tablet. Sisanya masih dalam proses pengembangan,” ujarnya.
Agus menambahkan tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Tinanggea untuk pemeriksaan dan pengembangan.
“Tersangka sudah kami amankan, sekarang sedang diperiksa,” imbuhnya.





