Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Penjaga Parkir di Anduonohu, Kendari
Kendari – Pria berinisial A (30), pelaku penganiayaan penjaga parkir di Jalan Bunggasi, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). A ditangkap di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu (2/11/2025).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan penganiayaan terjadi pada Jumat, 5 September 2025. Saat kejadian, korban berinisial D (20) sedang berjaga di area parkir.
A kemudian datang dan meminta uang kepada D, tetapi ditolak. Merasa kesal, A langsung memukul wajah D. Akibat kejadian tersebut, D mengalami nyeri dan luka di bagian wajah yang diperkuat hasil visum.
“Saat itu juga, korban langsung melapor ke Polsek Poasia,” jelasnya, Senin (3/11).
Setelah serangkaian penyelidikan, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus A. Saat dilakukan penggeledahan, polisi juga menemukan sebilah senjata tajam jenis badik yang disimpan pada motor. Badik kemudian disita sebagai barang bukti.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku marah, karena korban tidak mau memberinya uang,” ujar Welliwanto.
Welliwanto menambahkan, A merupakan target operasi dalam Operasi Pekat Anoa 2025. Kini A bersama barang bukti telah dibawa ke Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.
“Sudah ditahan di polresta. Kita masih pendalaman dalam kasus ini,” tutupnya.
