Polisi Tangkap Pria Mabuk di Buton Tengah Usai Ancam Warga Pakai Parang

Buton Tengah – Pria berinisial LM (33) ditangkap polisi setelah mengamuk sambil membawa sebilah parang di Desa Walando, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (23/5/2025). Aksi pria tersebut membuat warga sekitar resah dan ketakutan. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
“Personel SPKT bersama Tim Resmob langsung bergerak cepat ke lokasi dan mendapati pelaku sedang mengamuk sambil membawa parang,” kata Kasi Humas Polres Buton Tengah, Iptu Thamrin, kepada Kendariinfo, Sabtu (24/5/2025).
Thamrin menyebut pria itu berasal dari Kelurahan Pasar Soyar, Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat. Berdasarkan keterangan polisi, LM diduga dalam pengaruh alkohol.
Ia mengancam warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dengan senjata tajam. Tanpa perlawanan, petugas berhasil menangkap LM dan membawanya ke Polres Buton Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan di Polres Buton Tengah dan saat ini masih dalam proses pembinaan serta pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.





