Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penguburan Bayi Kembar Hasil Hubungan Gelap di Muna
Muna – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna menetapkan dua tersangka kasus penguburan bayi kembar hasil hubungan gelap di Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun mengatakan, dua orang tersangka ini adalah ibu bayi kembar tersebut berinisial FT (39) dan ayah bayi kembar itu berinisial TRD (57). Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena berupaya menggugurkan dan menelantarkan bayi kembar tersebut.
“Dua orang pelaku kami tetapkan tersangka,” ucapnya dalam sambungan telepon, Jumat (16/5/2023).
Ia menambahkan, kasus ini bermula saat kedua pelaku yang telah berkeluarga ini diam-diam menjalin asmara dan perselingkuhan. Akibatnya, FT hamil dan mengandung bayi kembar.
Tak ingin ketahuan warga sekitar, keduanya mencari cara untuk menggugurkan bayi yang dikandung oleh FT. Akan tetapi, bayi kembar tersebut berhasil dilahirkan. Namun, tak berlangsung lama, bayi kembar laki-laki itu dikuburkan oleh TRD di dalam wilayah perkebunan di desa tersebut.
“Untuk motif, mereka ini selingkuh tapi tidak menghendaki anak. Tetapi anak ini lahir dan mereka tidak ingin diketahui orang lain. Mengenai anak ini dikubur masih hidup atau sudah meninggal, kami masih dalami,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Muna. Mereka dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Sebelumnya, jajaran Polsek Tiworo Tengah dan Tim Inafis Polres Muna serta disaksikan oleh masyarakat sekitar yang ada di desa tersebut melakukan pembongkaran lubang yang berisi makam bayi kembar.
Dalam sebuah video yang diterima Kendariinfo, lokasi lubang tersebut berada di di dalam kawasan perkebunan warga Desa Wanseriwu. Beberapa petugas tampak menggali lubang dan masyarakat sekitar menyaksikan itu dari kejauhan sebab dibatasi oleh police line yang telah dipasang mengelilingi lokasi penggalian lubang tersebut.
Saat prosesi penggalian berlangsung atau diperkirakan pada kedalaman 30 – 50 sentimeter, petugas menemukan dua bingkisan kain yang masih terdapat darah. Sontak, warga sekitar pun berteriak dan menangis histeris.
“Hancur mi, hancur mi, kembar ini,” ujar salah seorang warga dalam video tersebut.
Usai dilakukan penggalian, dua bungkusan tersebut langsung dibawa petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan polisi, bungkusan tersebut adalah tulang manusia yang tak lain adalah bayi kembar yang telah dimakamkan dari hasil hubungan gelap FT dan TRD.
Tangis Histeris Warga Warnai Pembongkaran Lubang yang Diduga Makam Bayi Kembar di Muna Barat
