Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Tawuran Antar-pemuda di Kabawo, Muna

5
0
Tujuh pelaku tawuran di Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Muna. Foto: Istimewa.

Muna – Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran antar-kelompok pemuda di perbatasan Desa Rangka dan Desa Bende, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Plt. Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa tujuh orang yang diduga terlibat bentrokan pada Sabtu (5/4/2025) lalu.

“Dari hasil pemeriksaan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya anak di bawah umur,” kata Baharuddin kepada Kendariinfo, Senin (7/4).

Tersangka masing-masing berinisial DA, RJ, HM, BM, LI, SH, dan AR. Mereka diduga ikut terlibat langsung dalam aksi kekerasan yang menyebabkan lima orang terluka. Para korban diketahui berasal dari Desa Laimpi. Korban mengalami luka akibat terkena lemparan batu dan busur saat bentrokan berlangsung.

“Korban ada lima orang. Mereka terkena lemparan. Ada juga yang terkena busur,” pungkasnya.

Bentrok Antar-pemuda di Kabawo, Polres Muna Siagakan Puluhan Pasukan Lakukan Pengamanan

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: