Polisi Ungkap Dugaan Perdagangan 5 Ton Solar Oplosan di Buton
Buton – Polisi mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan bahan bakar minyak (BBM) oplosan di wilayah hukum Polres Buton. Sebanyak sekitar 5 ton solar oplosan berhasil diamankan dari sebuah dump truk, Rabu (25/3/2026) sekira pukul 02.30 Wita.
Tim Resmob Polres Buton yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Sunarton Hafala awalnya melakukan patroli jarak jauh untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, yang menyasar sejumlah wilayah, mulai dari Kecamatan Kapontori, Kelurahan Kamaru (Kecamatan Lasalimu), Desa Ambuau Indah (Kecamatan Lasalimu Selatan) hingga Kecamatan Wolowa.
Saat melintas di Jalan Poros Pasarwajo – Lasalimu, tepatnya di Desa Kancinaa, tim berpapasan dengan sebuah mobil dump truk yang mencurigakan.
Saat dilakukan pemeriksaan, truk tersebut kedapatan membawa 248 jeriken berisi BBM jenis solar ukuran 20 hingga 25 liter. Total muatan diperkirakan mencapai 5 ton.
“BBM tersebut rencananya akan dibawa ke daerah Labuan,” ujar Sunarton, Kamis (26/3).
Polisi juga mengamankan tiga orang yang berada di dalam truk tersebut. Dari hasil interogasi awal, solar itu diketahui diambil dari salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Kecamatan Pasarwajo, kemudian disimpan di gudang sebelum dicampur dengan minyak tanah yang diduga diperoleh dari sejumlah pangkalan yang ada di Kecamatan Pasarwajo.
“Setelah itu dicampur, baru didistribusikan kembali,” jelas Sunarton.
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Buton untuk pemeriksaan lebih lanjut. Unit Tipiter Satreskrim masih mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan.
Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi lain yang diduga mengetahui praktik tersebut.
