Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polisi Ungkap Dugaan Skema “Tutup Lubang” Bos Travel Umrah Kendari yang Terlantarkan Jemaah

Polisi Ungkap Dugaan Skema “Tutup Lubang” Bos Travel Umrah Kendari yang Terlantarkan Jemaah
Unit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari yang dipimpin Ipda Arie Mogens Ginting saat menemui bos travel umrah PT Travelina Indonesia cabang Kendari berinisial AK di Desa Sandey, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan. Foto: Istimewa. (15/2/2026).

Kendari – Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Kendari mengungkap dugaan praktik pengelolaan dana bermasalah oleh PT Travelina Indonesia cabang Kendari yang berujung pada terlantarnya puluhan jemaah umrah di Madinah, Arab Saudi, Sabtu (14/2/2026).

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, Ariel Mogens Ginting, mengungkapkan bos Travelina Indonesia cabang Kendari berinisial AK (28) lebih dulu membuka pendaftaran jemaah umrah dengan menawarkan harga murah dan iming-iming pelayanan memuaskan.

“Fakta yang terjadi, iming-iming yang dijanjikan tidak sesuai kenyataan. Banyak jemaah terlantar dan beruntung diselamatkan oleh Wali Kota Kendari, Ibu Siska Karina Imran, di Madinah,” ujar Ariel, Senin (16/2).

Menurutnya, PT Travelina Indonesia cabang Kendari diduga kuat melakukan penipuan karena janji keberangkatan dan pelayanan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Para jemaah bahkan disebut kesulitan berkomunikasi dengan pihak travel saat menghadapi situasi darurat di Tanah Suci.

Ariel menjelaskan, penyelidikan dilakukan setelah kasus tersebut viral dan mendapat atensi langsung dari Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. Tim kemudian mendatangi AK di Desa Sandey, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Minggu (15/2) malam untuk dilakukan interogasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan pola penggunaan dana lintas periode keberangkatan. PT Travelina Indonesia cabang Kendari membuka pendaftaran sejak Desember 2025 untuk jadwal pemberangkatan Januari, Februari, dan Maret 2026.

Baca Juga:  Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam Usai Loncat di Lubang Bekas Galian di Abuki Konawe

Pada Januari 2026, travel tersebut memberangkatkan jemaah namun mengalami kekurangan dana operasional sebesar Rp700 juta. Kekurangan itu kemudian ditutupi menggunakan dana jemaah yang dijadwalkan berangkat pada Februari 2026.

“Pemberangkatan Januari 2026 mengalami defisit Rp700 juta. Dana itu ditutup menggunakan dana jemaah Februari 2026 yang sudah lebih dulu terkumpul,” jelas Ariel.

Kemudian pada Februari 2026, dana yang terkumpul sebesar Rp1,2 miliar. Namun karena Rp700 juta telah digunakan untuk menutup kekurangan Januari, sisa anggaran hanya Rp500 juta. Untuk menutup kembali kekurangan tersebut, AK diduga menggunakan dana jemaah yang akan berangkat Maret 2026.

Dana jemaah keberangkatan Maret 2026 yang terkumpul sebesar Rp1,1 miliar pun akhirnya habis untuk menutup operasional Februari. Skema penggunaan dana lintas periode ini terus berulang hingga akhirnya tidak mampu lagi menutup defisit, yang berujung pada terlantarnya para jamaah di Madinah.

“Dana antarperiode digunakan untuk menutup periode sebelumnya. Ketika dana tidak lagi mencukupi, terjadilah masalah,” tegasnya.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penyalahgunaan dana jemaah. AK diduga menggunakan rekening pribadi sebagai rekening usaha, sehingga berpotensi terjadi pengalihan penggunaan dana di luar peruntukan dan periode keberangkatan.

“Rekening pribadi digunakan sebagai rekening usaha. Ada dugaan pengalihan penggunaan dana di luar peruntukan,” tambah Ariel.

Untuk menutup defisit yang terus membesar, AK disebut mencari jemaah baru sebanyak-banyaknya untuk keberangkatan bulan berikutnya. Namun, langkah tersebut kini telah dihentikan oleh kepolisian dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Identitas Pria Tewas Dalam Kamar Hotel di Kendari
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten