Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polisi Ungkap Modus dan Motif Mak-Mak Penggadai Motor di Kendari

Polisi Ungkap Modus dan Motif Mak-Mak Penggadai Motor di Kendari
Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (18/6/2025).

Kendari – Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau mengungkap modus serta motif dua mak-mak berinisial S (55) dan A (49), warga Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari yang merupakan pelaku penggelapan sepeda motor.

Kata Malau, kedua mak-mak itu menggadaikan motor korban dengan modus meminjam sementara, namun tidak dikembalikan.

Bahkan, dari hasil penyelidikan diketahui, keduanya telah menjalankan aksinya sebanyak empat kali.

“Sejauh ini sudah empat orang yang melapor. Modusnya meminjam motor, lalu menggadaikannya tanpa sepengetahuan pemilik,” ujar Malau, Selasa (8/7).

Jelasnya, sasaran para pelaku adalah orang-orang yang sudah dikenal, baik lama maupun baru. Motor yang dipinjam kemudian digadaikan ke tempat pegadaian, dan uangnya dibagi untuk keperluan pribadi.

“Motifnya karena kebutuhan ekonomi. Mereka gunakan uang hasil gadai untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Kini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Mandonga dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan kepada orang lain, terutama jika tidak memiliki hubungan keluarga atau tidak mengetahui identitas dengan jelas.

Kasus penggelapan itu berawal saat para pelaku datang ke rumah korban berinisial DA (47), seorang petani asal Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Selasa (1/7). Mereka meminjam motor korban dengan dalih akan dipakai sebentar, lalu menitipkan satu unit mobil sebagai jaminan.

Baca Juga:  Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Polres Kolaka

Namun, keduanya tak kunjung pulang hingga dua hari membawa motor tersebut. Di saat yang sama, pihak rental datang ke rumah korban dan mengambil mobil yang menjadi jaminan. Ternyata, mobil itu adalah kendaraan rental.

Korban yang merasa ditipu mencoba mencari para pelaku, hingga akhirnya mengetahui bahwa motornya telah digadaikan tanpa seizinnya. Korban pun melaporkan keduanya ke Polsek Mandonga.

Gadaikan Motor Pinjaman, 2 Mak-Mak di Kendari Diringkus Polisi

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten