Polisi Usut Dugaan TPPO TKW asal Konawe yang Disiksa dan Dilecehkan Majikannya di Oman
Konawe – Satreskrim Polres Konawe mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang diduga disiksa dan dilecehkan majikannya di Negara Oman. Korban diketahui bernama Eka Arwati, warga Desa Amosilu, Kecamatan Besulutu, Konawe.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, mengatakan pengusutan masih berjalan dengan mengumpulkan keterangan keluarga korban. Namun, proses ini terkendala karena keluarga inti Eka tidak berada di Konawe.
“Kami masih upayakan hubungi para pihak. Sementara kendalanya karena suami dan keluarga yang tahu Eka kerja di Oman ada di Sulawesi Tengah (Sulteng) semua,” ujar Taufik saat dihubungi Kendariinfo, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, keluarga inti korban di Desa Amosilu sudah tidak ada. Orang tua Eka telah meninggal dunia, sehingga polisi baru meminta keterangan dari paman korban dengan didampingi dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Selasa (20/1).
“Di Amosilu keluarga inti sudah tidak ada. Orang tuanya sudah meninggal. Baru pamannya yang kemarin kami ambil keterangan di kantor dengan didampingi dari teman-teman kementerian,” ujarnya.
Polisi juga masih berupaya menghubungi suami korban untuk melengkapi keterangan awal. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum memberikan respons.
“Suaminya masih kami hubungi, tapi belum merespons,” beber Taufik.
Ia memastikan akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemberangkatan korban ke luar negeri, termasuk dugaan jaringan TPPO yang memfasilitasi keberangkatan yang diduga ilegal tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sultra, La Ode Askar menyebut Eka Arwati diduga berangkat ke Oman secara ilegal. La Ode Askar, mengatakan nama Eka tidak terdaftar dalam sistem resmi pekerja migran Indonesia.
“Kami sudah cek di SISKOP2MI, platform resmi BP3MI, dan yang bersangkutan tidak terdaftar. Jadi bisa dipastikan berangkat ke Oman secara ilegal,” kata Askar saat ditemui awak media, Senin (19/1).
Ia menjelaskan, Eka diduga masuk ke Oman menggunakan visa ziarah atau wisata. Padahal, sejak 2015 pemerintah Indonesia telah menghentikan pengiriman pekerja rumah tangga ke kawasan Timur Tengah karena tingginya risiko kekerasan terhadap pekerja migran.
TKW asal Konawe di Oman yang Dianiaya Majikan Berhasil Diselamatkan
