Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polres Baubau Bantah Oknum Polisi Pesta Miras, Sebut Anggota Konsumsi Minuman Bersoda

0
0
Polres Baubau saat menggelar konferensi pers terkait dugaan penganiayaan jurnalis dan pesta miras oknum polisi. Foto: Istimewa. (9/10/2026).

Baubau – Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), membantah dugaan adanya konsumsi minuman keras (miras) oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di ruang interogasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), anggota yang diperiksa mengaku mengonsumsi minuman bersoda merek Tebs.

Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, mengatakan dugaan konsumsi miras tersebut telah ditelusuri melalui pemeriksaan awal terhadap personel yang bersangkutan. Dari hasil sementara, tidak benar adanya konsumsi miras sebagaimana dugaan yang beredar.

“Untuk hasil interogasi sementara yang dilakukan oleh Propam Polres Baubau, bahwa tidak benar adanya minuman keras. Yang ada, pengakuan dari anggota tersebut bahwa mereka minum minuman bersoda dengan jenis merek Tebs,” kata Rino dalam konferensi pers, Jumat (9/10/2026).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Baubau, Iptu Joni Arani, mengatakan dua personelnya telah menjalani pemeriksaan oleh Propam. Keduanya juga telah diamankan di ruang Propam untuk kepentingan pendalaman atas informasi yang disampaikan rekan-rekan media.

“Kedua personel tersebut sudah menjalani pemeriksaan dari Propam Polres Baubau. Saat ini, mereka diamankan untuk mendalami informasi yang disampaikan rekan-rekan media,” kata Joni.

Joni menjelaskan, keberadaan dua perempuan di ruang Satresnarkoba Polres Baubau pada malam kejadian berkaitan dengan pengembangan kasus narkotika. Menurut dia, kedua perempuan tersebut merupakan informan kepolisian yang biasa disebut cepu.

“Dua orang yang ada di ruang Satresnarkoba itu merupakan cepu kami. Malam itu kami berencana melakukan pengembangan terkait penangkapan sebelumnya,” ujar Joni.

Dia mengatakan, polisi sebelumnya menangkap dua orang yang diduga terlibat perkara narkotika di wilayah Keraton. Informasi yang diperoleh dari pemeriksaan awal terhadap keduanya menjadi dasar rencana pengembangan kasus.

Meski demikian, keterangan mengenai minuman bersoda tersebut masih berdasarkan pengakuan personel dalam pemeriksaan sementara. Propam Polres Baubau masih mendalami peristiwa tersebut untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan pihak media.

Wartawan di Baubau Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Aliansi Jurnalis Datangi Polda Sultra

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: