Polres Baubau Laksanakan Tes Psikologi Terhadap Personel sebagai Syarat untuk Membawa Senpi Dinas

Kendari – Kepolisian Resor (Polres) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan tes psikologi terhadap personel jajarannya, Rabu (18/1/2023). Tes ini dimaksudkan sebagai syarat bagi para anggota yang ingin membawa atau memegang senjata api (senpi) dinas.
Bekerja sama dengan dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, tes psikologi ini dilaksanakan di Gedung Kemitraan Polres Baubau.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk yang diwakili Kepala Bagian (Kabag) SDM Polda Sultra, Kompol Anwar menuturkan bahwa tes tersebut merupakan kegiatan rutin yang selalu pihaknya laksanakan setiap tahun.
“Hari ini kami melaksanakan tes psikologi bagi anggota pemegang senpi dinas dan anggota yang akan meminjam pakai senpi,” tutur Anwar dalam keterangan resminya.
Dia menjelaskan, tes psikologi merupakan tahapan yang wajib diikuti oleh seluruh personel, baik golongan perwira maupun bintara yang bermaksud meminjam dan memakai senpi dinas.
Hanya personel yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat saja yang dapat memegang senpi dinas. Sebaliknya, jika nilai tesnya dinyatakan tidak mencukupi atau gagal, maka hak kepemilikan senpinya akan dicabut.
“Sedangkan bagi anggota yang baru mengajukan tidak akan disetujui untuk memegang senpi,” jelasnya.
Pemegang senpi dinas sendiri diutamakan kepada anggota yang bertugas di bidang operasional lapangan. Tetapi tidak semua polisi diperbolehkan untuk memegang senpi. Sebab, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh anggota, salah satunya wajib mengikuti tes psikologi.
Dengan dilaksanakannya tes psikologi ini, anggota Polres Baubau diharapkan dapat menjalankan tupoksi yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami berharap, agar selalu menjaga dengan baik, serta penyimpanannya jangan sampai senjata tersebut hilang atau disalahgunakan,” ujarnya.





