Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Polres Kolaka Amankan 3 Pelaku Curanmor yang Masih di Bawah Umur

0
0
Tiga pelaku curanmor yang masih di bawah umur diamankan di Polres Kolaka. Foto: Istimewa.

Kolaka – Tim Elang Anti-Bandit Polres Kolaka berhasil mengamankan tiga orang yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang masih di bawah umur dalam waktu kurang dari 24 jam, Selasa (11/4/2023).

Kasi Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menerangkan bahwa ketiga pelaku masing-masing berinisial MIE (16), RG (14), dan MST (16) diamankan di Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka sekitar pukul 08.00 Wita.

“Dari interogasi pelaku MIE telah mengakui melakukan pencurian di rumah kosong Jalan Konggoasa, Kelurahan Lamokato bersama rekannya berinisial RG,” terang Riswandi.

Sepeda motor hasil curian ketiga pelaku diamankan di Polres Kolaka. Foto: Istimewa.

Selain itu, pada hari yang sama, MIE dan RG kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan mengajak MST di halaman Masjid Baburrahmah Watuliandu saat waktu magrib.

“Pelaku MST terbukti ikut serta dalam aksi curanmor di parkiran Masjid Watuliandu Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka, Senin kemarin,” ungkap Riswandi.

Riswandi mengatakan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat motor hasil curian para pelaku.

“Tim juga berhasil mengamankan barang bukti 4 unit motor hasil kejahatan pelaku ini. Di antaranya 1 motor Honda CRF, 2 motor Yamaha M3, dan 1 Yamaha M3 yang masih dalam penyelidikan,” katanya.

Selain motor hasil curian, pihaknya juga mengamankan sepeda motor Yamaha Fino yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya.

Penulis
Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: