Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polres Kolaka Bekuk Pencuri Ikan 50 Kg di Pasar Raya Mekongga

Polres Kolaka Bekuk Pencuri Ikan 50 Kg di Pasar Raya Mekongga
Pelaku SA (45) diamankan di Kantor Polres Kolaka. Foto: Istimewa. (16/9/2021).

Kolaka – Tim Elang Anti Bandit 007 Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil membekuk seorang pelaku pencurian berinisial SA (45) ikan seberat 50 kilogram (kg) di Pasar Raya Mekongga, Kamis (16/9/2021).

Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi menjelaskan, hilangnya ikan milik korban bernama Sabenari diketahui pada Kamis (9/9). Saat itu, korban hendak memeriksa ikan dagangannya, namun sudah tidak ada.

“Awalnya Rabu (8/9) kemarin, korban menyimpan ikan dagangannya itu di Pasar Raya Mekongga, Kolaka. Besoknya, saat kembali ke tempat dagangannya, ikan senilai Rp4 juta miliknya sudah tidak ada,” jelasnya.

Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. Foto: Pixabay.

Menerima laporan pencurian itu, Tim Elang Polres Kolaka yang dipimpin oleh Aipda Hendra langsung melakukan penyelidikan.

“Hari ini pelaku berinisial SA (45) berhasil diamankan di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka,” ujarnya.

Riswandi menyebut, pelaku pencurian juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Untuk terduga tersangka merupakan residivis kasus pencurian,” pungkasnya.

Penulis
Editor Video
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten