Polres Kolaka Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Sitaan Operasi Pekat Anoa 2023
Kolaka – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kolaka melakukan pemusnahan terhadap ratusan botol minuman keras (miras) yang disita selama menjalankan Operasi Pekat Anoa 2023.
Wakapolres Kolaka, Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan mengatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan langkah kepolisian agar barang bukti yang disita tidak hilang dan tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Total barang bukti miras yang kami sita hari ini sekitar 343 botol. Semuanya adalah temuan selama menjalankan Operasi Pekat Anoa dan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan di tahun 2023,” ujarnya kepada Kendariinfo, Senin (17/4/2023).
Mantan Wakapolres Muna ini menambahkan bahwa pihaknya berharap dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, masyarakat di Kabupaten Kolaka bisa bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Pasalnya miras merupakan salah satu penyebab utama terjadinya tindakan-tindakan kriminalitas lainnya yang berdampak pada ketidaknyamanan dan terganggunya aktivitas masyarakat.
“Jadi kita imbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama dan bersinergi dalam menciptakan kondisi yang kondusif di Kolaka ini,” pungkasnya.
