Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polres Kolaka Tangkap 4 Pelaku Pencurian Kabel Listrik Senilai Rp5 Juta

Polres Kolaka Tangkap 4 Pelaku Pencurian Kabel Listrik Senilai Rp5 Juta
Keempat pelaku pencurian kabel milik PT PLN diamankan Polres Kolaka. Foto: Istimewa.

Kolaka – Tim Elang Anti Bandit 007 Kepolisian Resort (Polres) Kolaka berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian kabel milik PT PLN di Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Selasa (2/3/2021).

Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi menjelaskan, keempat pelaku berinisial TP (38), HP (25), F (17), dan DS (20) diamankan di Jalan By Pass Kecamatan Wundulako, sekitar pukul 08.00 WITA.

“Dari tangan para pelaku, kami mengamankan sebanyak empat gulung kabel tembaga sebagai barang bukti,” jelas Riswandi.

Ia menerangkan, dari keempat pelaku tersebut, tiga di antaranya merupakan warga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan satu pelaku merupakan warga Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka.

Setelah melakukan aksinya, para pelaku menjual kabel curian itu kepada seorang pedagang besi tua berinisial HS.

“Saat dilakukan pengembangan, pembeli besi tua berinisial HS mengakui bahwa telah melakukan pembelian kabel sebanyak lima kali,” terang Riswandi.

Akibat pencurian tersebut, pihak PT PLN Kolaka mengalami kerugian sebesar Rp5,5 juta.

“Untuk saat ini Tim Elang Polres Kolaka masih melakukan pengembangan informasi terkait TKP lainnya,” pungkasnya.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten