Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polres Koltim Ungkap Kasus Curanmor di Penanggo Jaya, 2 Pelaku Diamankan

0
0
Dua maling motor di Penanggo Jaya, Kolaka Timur saat diamankan polisi. Foto: Istimewa.

Kolaka Timur – Satreskrim Polres Kolaka Timur (Koltim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Penanggo Jaya, Kecamatan Lambandia, Jumat (25/7/2025) dini hari. Dua orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Koltim, AKP Harry Prima, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga bernama Imran Yusuf yang kehilangan sepeda motor. Sepeda motor jenis Honda Scoopy milik korban diketahui hilang setelah diparkir di halaman depan warung milik keluarga.

“Pada saat kejadian, ibu korban sedang melaksanakan salat tahajud dan sempat mendengar suara kendaraan berhenti di depan rumah. Namun motor tersebut baru diketahui hilang pada pagi harinya,” ujar AKP Harry Prima, Selasa (29/7).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan di lapangan. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.

“Kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni FA (29) dan A (25). Keduanya warga Kelurahan Penanggo Jaya, Kecamatan Lambandia,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Dalam proses interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan tersebut.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kolaka Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Koltim mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci dengan aman.

“Kunci ganda kendaraan dan pengawasan lingkungan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” tutupnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: