Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polres Konawe Amankan 275 Tabung Elpiji Subsidi yang Diduga Hendak Dijual ke Morowali

0
0
Petugas Satreskrim Polres Konawe mengamankan satu unit mobil pikap yang mengangkut 275 tabung elpiji subsidi 3 kilogram di Desa Lahambuti, Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa. (8/7/2026).

Konawe – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe menggagalkan dugaan penyalahgunaan distribusi elpiji subsidi 3 kilogram dengan mengamankan 275 tabung beserta satu unit mobil pikap di Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polres Konawe, Laode Muhammad Jefri Hamzah, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Rabu (8/7/2026) terkait adanya kendaraan yang diduga mengangkut elpiji subsidi secara tidak sesuai ketentuan.

“Personel Unit III Satreskrim kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max warna hitam bernomor polisi DT 8470 AT yang mengangkut 275 tabung elpiji subsidi 3 kilogram,” katanya, Rabu (8/7).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga ratusan tabung elpiji tersebut dibeli dari sejumlah warung di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan harga sekitar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per tabung.

Selanjutnya, tabung-tabung itu diduga akan dijual kembali ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan harga berkisar Rp50 ribu hingga Rp55 ribu per tabung untuk memperoleh keuntungan lebih besar.

Jefri mengatakan seluruh barang bukti beserta pengemudi dan kernet telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap dugaan penyalahgunaan distribusi elpiji bersubsidi. Kami akan mengusut tuntas perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Konawe, Noer Alam, menegaskan elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sehingga penyalahgunaan distribusinya dapat berdampak pada ketersediaan pasokan di tengah masyarakat.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Konawe masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi, ahli, penyitaan barang bukti, koordinasi dengan instansi terkait, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut secara menyeluruh.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: