Polres Muna Musnahkan Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Liter Miras
Muna – Kepolisian Resor (Polres) Muna melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti sitaan hasil operasi personel yang dilakukan sepanjang tahun 2024. Dalam kegiatan tersebut, ada ratusan knalpot brong dan ribuan liter miras yang dimusnahkan.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandi Purnama Sakti, mengatakan ribuan liter miras yang dimusnahkan terdiri dari dua jenis, yakni arak dan kameko.
“Arak sebanyak 1.485 liter dan kameko sebanyak 410 liter. Totalnya, 1.895 liter,” tuturnya, Jumat (20/12/2024).
Untuk knalpot brong, lanjut Indra, ada ratusan yang dimusnahkan oleh Polres Muna dan disita dari 420 pelanggar. Tentu, pemusnahan yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ke depan, Indra menegaskan bahwa Polres Muna akan terus bergandengan dengan instansi terkait di wilayah hukum Polres Muna sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga, tanpa ada perpecahan.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama dan bergandengan mewujudkan situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.