Polresta Kendari Ambil Alih Kasus Penganiayaan 2 Senior UHO Terhadap Juniornya

Kendari – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengambil alih kasus penganiayaan yang dilakukan oleh dua senior dari Jurusan D3 Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial NI (22) dan F (20) terhadap juniornya berinisial WAP (19), Jumat (2/6/2023).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, laporan penganiayaan itu dilayangkan korban ke Polsek Poasia. Namun kasus tersebut akan diambil oleh Satreskrim Polresta Kendari.
“Kasus ini menjadi atensi publik, kita akan ambil ke Polresta Kendari untuk memudahkan penyelidikan ke depan,” katanya saat ditemui Kendariinfo.
Menurut Eka, aparat kepolisian telah melakukan upaya mediasi antara korban dan pelaku. Tetapi keluarga korban menolak mediasi dan bersikukuh melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum.
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menginformasikan kasus pengeroyokan itu ke pemangku kebijakan tertinggi di UHO. Akan tetapi, pihak kampus tidak mengetahui adanya kegiatan di fakultas dan mereka menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Kami sudah upayakan mediasi tapi karena tidak ada titik temu dari keluarga korban makanya kita akan atensi dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Saat ini, kedua senior yang melakukan penganiayaan itu masih diamankan di Polsek Poasia sedangkan korban tengah menjalani perawatan medis di RSUD Kota Kendari.
“Untuk saksi sudah 3 orang kami minta keterangan yakni 2 terduga pelaku dan kakak korban. Untuk korban sendiri belum kita mintai keterangan lebih jauh, masih jalani perawatan dulu,” pungkasnya.





