Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Polresta Kendari Bakal Sanksi Personel Jika Langgar Netralitas Pilkada 2024

Polresta Kendari Bakal Sanksi Personel Jika Langgar Netralitas Pilkada 2024
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, memimpin rapat di Aula Polresta Kendari. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (9/7/2024).

Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari bakal memberikan sanksi kepada personel yang melanggar netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, menerangkan pelanggaran netralitas yang dimaksud adalah keterlibatan dalam memenangkan salah satu pasangan calon kepala daerah.

Menurut Aris, Polri adalah salah satu penyelenggara dalam Pilkada 2024. Untuk mewujudkan politik yang damai dan aman, setiap personel Polresta Kendari harus bersikap netral kepada para calon kepala daerah.

Ada beberapa pelanggaran yang berpotensi terjadi, di antaranya keterlibatan anggota dalam memenangkan salah calon, bahkan ikut kampanye atau menyebarkan pamflet pasangan calon tertentu.

“Jika ditemukan ada anggota yang melanggar, kita akan sanksi tegas. Kita penyelenggara, jadi harus netral,” tegasnya, Selasa (9/7/2024).

Olehnya itu, Aris mengajak kepada seluruh anggotanya agar bersama-sama menciptakan suasana pilkada kondusif dengan mengedukasi warga tentang aturan-aturan berlaku, sehingga pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan sesuai harapan.

“Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan. Hindari hal-hal yang dapat menimbulkan perpecahan sehingga pilkada kali ini lancar dan aman,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten