Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polresta Kendari Bongkar Sindikat Curanmor 58 TKP: 2 Ditangkap, 1 Buron

1
0
Dua pelaku curanmor berinisial A (30) dan S (25) yang ditangkap Polresta Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari kembali mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan total 58 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di tiga wilayah, yakni Kota Kendari 14 TKP dan Kabupaten Konawe 21 TKP di Sulawesi Tenggara (Sultra), serta Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) 23 TKP.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan korban atas kehilangan sepeda motor di wilayah Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu (11/1/2026).

“Menindaklanjuti itu, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan dua pelaku curanmor yang terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor di tiga wilayah tersebut,” ujar AKP Welliwanto, Rabu (14/1).

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (30), warga Desa Lamoeri, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dan S (25), warga Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Penangkapan keduanya dilakukan di sebuah bengkel di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Selasa (13/1) sekitar pukul 23.30 Wita.

“Dari hasil interogasi, pelaku A mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial D yang saat ini masih dalam pengejaran. A berperan memantau situasi, sementara D mengambil dan membawa motor korban,” jelasnya.

Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual di wilayah Morowali oleh pelaku S seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan dibagi bertiga, masing-masing Rp1,75 juta untuk A dan D, sedangkan S mendapat Rp500 ribu.

“Uang tersebut digunakan untuk membeli minuman keras dan kebutuhan sehari-hari,” bebernya.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa surat keterangan kredit dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna biru yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Para pelaku mengakui telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor, dengan total 58 TKP di Kendari, Konawe, dan Morowali. Kami masih melakukan pengembangan, termasuk pengejaran terhadap satu pelaku lainnya,” pungkasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: