Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polresta Kendari Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Terminal Baruga, 22 Adegan Diperagakan

Polresta Kendari Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Terminal Baruga, 22 Adegan Diperagakan
Salah satu adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ulang kasus pembunuhan sopir Teriminal Baruga. Foto: Istimewa.

Kendari – Polresta Kendari menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir Terminal Baruga, Kota Kendari bernama Dedi Wahyudin (54), Selasa (8/7/2025).

Dalam rekonstruksi yang berlangsung di halaman belakang Mapolresta Kendari itu, sebanyak 22 adegan diperagakan oleh tersangka berinisial AA (57), dan disaksikan oleh penyidik serta Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari. Seluruh tahapan digelar guna mencocokkan keterangan tersangka, saksi, serta barang bukti yang telah dikumpulkan.

Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban II Intelijen Kejari Kendari, Muhammad Irham Royhan menuturkan, rekonstruksi menjadi langkah penting dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur.

“Dari adegan yang diperagakan, terlihat jelas adanya adu mulut dan kontak fisik antara pelaku dan korban sebelum kejadian berdarah itu terjadi. Ini menjadi bagian penting dari pembuktian kami di tahap penuntutan nanti,” ujar Irham.

Dalam rekonstruksi itu, terungkap bahwa tersangka telah membawa senjata tajam (sajam) berupa badik sebelum peristiwa terjadi. Hal itu menguatkan, jika perbuatan tersebut bukan spontan, melainkan sudah direncanakan.

“Pelaku mengaku membawa badik sebelum kejadian. Ini menunjukkan adanya unsur kesengajaan. Kami sangat cermat mengkaji hal ini untuk memastikan keadilan ditegakkan,” jelasnya.

Kata Irham, kondisi kejiwaan tersangka sudah diperiksa secara medis dan hasilnya menyatakan normal secara psikologis.

“Ini penting agar publik tahu bahwa tersangka dalam kondisi sadar saat melakukan perbuatannya. Tidak ada gangguan mental,” katanya.

Baca Juga:  Mulai Berlaku September 2022, Ini 16 Titik ETLE di Kota Kendari

Untuk diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi, Sabtu (3/5) lalu di kawasan Terminal Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Korban, Dedi Wahyudin (54), yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot trayek Kendari – Bombana, meninggal dunia setelah ditikam secara membabi buta oleh pelaku karena motif sakit hati.

Dalam konferensi pers Polresta Kendari, terungkap motif tersangka, yakni mengaku kesal karena merasa ditinggal oleh korban di Terminal Baruga.

“Pelaku ini rencana mau numpang di mobil angkutan korban, minta diantar di Tinanggea, Konsel. Pelaku kemudian menyimpan barang-barangnya di atas mobil korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, Rabu (7/5).

Setelah itu, pelaku meminta izin mencari makan dan meminta korban untuk menunggu sambil mencari-cari penumpang lain. Tetapi, korban tiba-tiba pergi tanpa sepengetahuan pelaku.

“Pelaku kesal karena ditinggalkan di terminal. Dia sempat cari-cari korban, keliling terminal tapi tidak ketemu,” tambahnya.

Tidak lama kemudian, korban ternyata kembali ke terminal. Pelaku yang sudah kesal langsung meluapkan kemarahannya hingga terlibat cekcok dengan korban.

Motif Penikaman Sopir hingga Tewas Terungkap, Pelaku Kesal Ditinggal di Terminal Baruga Kendari

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten