Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Polresta Kendari Musnahkan 2 Ton Miras Tradisional Hasil Operasi Pekat 2024

Polresta Kendari Musnahkan 2 Ton Miras Tradisional Hasil Operasi Pekat 2024
Miras tradisional dan botolan modern dimusnahkan Polresta Kendari. Foto: Kendariinfo. (14/6/2024).

Kendari – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari memusnahkan 2 ton miras tradisional hasil Operasi Pekat 2024, Jumat (14/6/2024). Miras tradisional itu merupakan hasil sitaan kepada para pelaku dalam kurun waktu Mei – Juni 2024.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menumpahkan minuman ke dalam kubangan tanah. Tak jenis tradisional, pemusnahan miras berjumlah 350 botol juga dilakukan. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, bersama PJU Polresta Kendari dan stakeholder.

“Hari ini kami melakukan pemusnahan miras hasil operasi pekat 2024,” kata Aris kepada awak media, Jumat (14/6).

Miras tradisional dan botolan modern dimusnahkan Polresta Kendari.
Miras tradisional dan botolan modern dimusnahkan Polresta Kendari. Foto: Kendariinfo. (14/6/2024).

Barang bukti miras, baik tradisional maupun botolan modern merupakan hasil penyitaan di wilayah Polresta Kendari. Menurut Aris, miras merupakan sumber permasalahan yang kerap terjadi. Pihaknya pun intens untuk melakukan penyitaan yang tidak sesuai ketentuan.

“Kebanyakan persoalan di wilayah hukum Polresta Kendari diawali dengan perkara miras,” ungkapnya.

Sementara para pelaku pengolahan dan penjual miras telah diberikan sanksi. Para pelaku pun dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten