Polresta Kendari Razia ‘Tradisi’ Balapan Liar saat Ramadan, 41 Motor Diamankan

Kendari – Sebanyak 41 sepeda motor berknalpot bogar (racing) diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Minggu (3/4/2022) dini hari.
Puluhan motor itu merupakan hasil patroli antisipasi balapan liar hari pertama Ramadan di Jembatan Teluk Kendari (JTK), Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Razia yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak dan Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika ini dilaksanakan sekitar pukul 05.00 WITA.

“Penertiban balap liar ini dilakukan selama bulan Ramadan dimulai pukul 05.00 WITA dengan sasaran balapan liar yang dilaksanakan di wilayah Kota Kendari. Untuk hari pertama ini, total ada sekitar 41 barang bukti sepeda motor menggunakan knalpot racing yang diamankan di Mako Polresta Kendari,” ujar Kompol Jupen Simanjuntak.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika menambahkan, dalam patroli antisipasi balap liar ini, sebanyak 60 personel gabungan dari Polresta Kendari dan Samapta Polda Sultra.
“Tidak hanya jajaran Satlantas yang menggelar patroli. Polsek jajaran Polresta Kendari juga dikerahkan guna melakukan patroli di wilayahnya sebagai antisipasi kejahatan jalanan dan balapan liar,” tambahnya.
Ada tiga titik yang menjadi perhatian khusus, yakni wilayah Kecamatan Abeli, Jembatan Teluk, dan Kendari Beach. Sebab, ketiga lokasi itu dinilai selalu dijadikan tempat balapan liar.
“Saat ini pemilik sepeda motor yang diamankan oleh Satlantas Polresta Kendari diminta membawa surat kendaraannya jika ingin mengambil kembali,” pungkasnya





