Polsek Baruga Gerebek Markas Penyimpanan Motor Curian, 2 Pelaku Ditangkap dan 16 Kendaraan Disita

Kendari – Polsek Baruga menggerebek markas penyimpanan sepeda motor curian yang berlokasi di Desa Alebo, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis (18/4/2024).
Kapolsek Baruga, AKP Rj Agung Pratomo saat dihubungi Kendariinfo membenarkan informasi tersebut.
“Benar, gudang penyimpanannya kami gerebek,” katanya.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini bermula saat Polsek Baruga mendapat banyak laporan dari warga yang mengaku kehilangan motor beberapa waktu lalu.
Berdasarkan laporan itu, Agung dan anggotanya melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus seorang pria berinisial AR (19) di Kecamatan Konda, Minggu (14/4).
Usai meringkus AR, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pria lainnya berinisial SA (19) di Kecamatan Baruga, Senin (15/4).
“Jadi dua orang kami amankan, pelaku curanmor,” paparnya.
Saat dilakukan interogasi, lanjut Agung, kedua pelaku mengaku menyimpan beberapa sepeda motor hasil curian di sebuah gudang yang ada di Desa Alebo, Kecamatan Konda. Polisi pun bergerak menuju markas atau gudang tersebut.
“Saat penggerebekan di gudang itu, ada 9 unit sepeda motor yang kami sita. Tapi ada 7 motor yang kami sita di lokasi lain, yang telah dijual oleh para pelaku ini. Totalnya 16 semua,” tuturnya.
Saat ini, kedua pelaku dan 16 unit motor curian telah diamankan di Polsek Baruga. Polisi pun masih melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.





